Perubahan Tarif PPN 12%, Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat ?

 

 


 

Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui berbagai paket kebijakan ekonomi. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan yang mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong.


Prinsip Keadilan dan Gotong Royong

Penerapan kebijakan PPN 12% yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keadilan. Kelompok masyarakat yang mampu membayar pajak sesuai kewajiban, sementara yang tidak mampu dilindungi dan diberikan bantuan.

 

Stimulus Ekonomi

Selain adil, Pemerintah juga memberikan stimulus Ekonomi  mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat. Keberpihakan itu dapat dilihat dari penetapan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%). Namun barang yang seharusnya membayar PPN 12% antara lain tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita (dulu minyak curah) beban kenaikan PPN sebesar 1% akan dibayar oleh Pemerintah (DTP).
Sedangkan penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuan pangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025.

Tujuan Kebijakan

Pemerintah juga akan terus mendengar berbagai masukan dalam memperbaiki sistem dan kebijakan perpajakan yang berkeadilan. Menkeu berharap, dengan berbagai upaya ini, momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus dijaga, sekaligus melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN.


Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga kesehatan serta keberlanjutan APBN.